Presiden Jokowi Hargai Aksi Demo RUU Pilkada di Berbagai Daerah, Harap Pendomo yang Ditahan Segera Dibebaskan

Penulis: Rifki Abdul Fahmi
Editor: Tim PRFM News
Presiden Jokowi memberi keterangan di Istana Merdeka, Selasa (27/8/2024) (Foto: Biro Pers Setpres/ist)
Presiden Jokowi memberi keterangan di Istana Merdeka, Selasa (27/8/2024) (Foto: Biro Pers Setpres/ist) /

PRFMNEWS - Beberapa hari lalu banyak aksi demo dilakukan di sejumlah daerah menentang pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada karena dinilai menentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku menghargai aksi demo tersebut karena Indonesia merupakan negara demokrasi yang memberikan hak warga negaranya menyampaikan aspirasi dan pendapat.

"Ini adalah hal yang baik dalam demokrasi dan saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu. Dan hanya saya titip mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.

Baca Juga: Jokowi Disebut Sosok 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Istana: Silakan Ditafsirkan Masing-masing

Kata Jokowi, setiap penyampaian aspirasi dan pendapat melalui aksi unjuk rasa harus dilakukan dengan baik agar tidak mengganggu aktivitas warga.

Dalam aksi demo di berbagai daerah kemarin, dilaporkan beberapa pendemo ditahan oleh pihak Kepolisian.

Karenanya, Jokowi berharap agar para pendemo itu bisa segera dibebaskan.

Baca Juga: Optimis Terwujud! Gagasan Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024: Harmonis, Religius, dan Kota Global

"Untuk pendemo yang masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan," harapnya.***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub