Baca Juga: Daftar 31 Instansi yang Buka CPNS 2024 Lengkap Website untuk Daftar, Simak Cara Ceknya di Sini
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pelamar PPPK. Pada pengadaan ASN, pelamar hanya dapat melamar pada 1 jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK. Pelamar juga hanya bisa mendaftar di 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran.
“Selain itu pelamar juga dilarang menggunakan dua nomor identitas kependudukan yang berbeda. Apabila pelamar melanggar ketentuan ini, maka akan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan,” jelasnya.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel