Soal Sosok ‘Raja Jawa’ yang Disebut Bahlil, Istana, Megawati dan Airlangga Bilang Begini

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia mengumumkan pengurus baru Partai Golkar untuk lima tahun ke depan. / Instagram @bahlillahadalia
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia mengumumkan pengurus baru Partai Golkar untuk lima tahun ke depan. / Instagram @bahlillahadalia /

PRFMNEWS – Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyinggung sosok "Raja Jawa" saat berpidato pemaparan visi dan misinya pada Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu 21 Agustus 2024.

Menurut Bahlil, kader Golkar jangan sampai berani bermain-main dengan sosok yang disebutnya sebagai "Raja Jawa" karena bisa membawa celaka. Namun, dia tidak menjelaskan siapa sosok raja yang dimaksudnya tersebut.

"Raja Jawa ini kalau kita main-main celaka kita. Saya mau kasih tahu saja jangan coba-coba main dengan barang ini. Waduh ngeri-ngeri sedap barang ini," kata Bahlil.

Baca Juga: Wartawan jadi Korban Kekerasan Saat Liput Demo Peringatan Darurat di Bandung

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri lantas merespons pernyataan Bahlil Lahadalia yang menyebut-nyebut sosok “Raja Jawa” ini.

Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi mengatakan bahwa Istana tidak mau berspekulasi lebih lanjut mengenai siapa yang dimaksud Bahlil sebagai "Raja Jawa" itu.

Untuk itu, dia membiarkan masyarakat menafsirkan masing-masing soal sosok "Raja Jawa" tersebut.

Baca Juga: Serukan 'Peringatan Darurat', Wanda Hamidah Keluar dari Golkar Karena Kulminasi Kekecewaan

"Itu 'kan pernyataan politik di partai politik. Silakan ditafsirkan masing-masing," ujar Hasan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub