PRFMNEWS – Kericuhan saat aksi demonstrasi RUU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, terjadi pada Kamis malam, 22 Agustus 2024. Bahkan petugas kepolisian harus menyemprotkan water canon dan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa aksi unjuk rasa.
Kronologi situasi memanas berujung kericuhan di kawasan Gedung DPR/MPR RI berawal saat polisi memaksa mundur massa demo RUU Pilkada tersebut. Personel polisi dan tentara serta sejumlah kendaraan taktis (rantis) dikeluarkan dari gerbang dekat halte MPR 2.
Ketika para personel mulai membubarkan massa, mendadak terjadi pelemparan batu berupa pecahan tembok dari pembatas lintasan busway, serta benda lain ke arah personel yang bertugas.
Baca Juga: Massa Aksi Demo Jebol Pagar Gedung DPRD Jabar, Dipukul Mundur ke Sulanjana
Lemparan benda-benda tumpul tersebut datang dari massa yang berada di Jalan Gatot Subroto maupun yang berada di sebelah jalan tol.
Tak selang lama, mercon ditembakkan ke arah personel polisi tepat di depan gerbang DPR/MPR RI. Bunyi dan bunga api mercon tersebut terdengar hingga ke Jalan Palmerah Utara.
Diketahui, sejumlah massa aksi unjuk rasa yang beranjak dari depan Gedung DPR/MPR RI tiba di area Gerbang Pancasila sekira pukul 17.27 WIB.
Baca Juga: FOTO Aksi Unjuk Rasa 'Peringatan Darurat' di Depan DPRD Jabar
Setelah itulah, terjadi kericuhan antara barikade besi polisi dengan massa aksi sehingga pada pukul 17.29 WIB, polisi menembakkan water cannon kepada massa aksi.