Sidang Paripurna Pengesahan RUU Pilkada di DPR RI Hari ini Dibatalkan!

Penulis: Rifki Abdul Fahmi
Editor: Tim PRFM News
Ilustrasi - Suasana di gedung DPR RI
Ilustrasi - Suasana di gedung DPR RI /DPR RI

PRFMNEWS - Awalnya pada hari ini DPR RI akan menggelar Sidang Paripurna pengesahan RUU Pilkada hari ini Kamis, 22 Agustus 2024. Namun sidang itu batal digelar hari ini.

Wakil ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembatalan sidang paripurna hari ini dikarenakan peserta sidang tidak memenuhi kuorum.

Kata Sufmi, hanya ada 89 orang anggota dewan yang hadir sementara 87 orang disebutkan tidak hadir karena izin.

Baca Juga: Kesepakatan Hasil Rapat Baleg DPR Memungkinkan Pupusnya Peluang Anies Baswedan Maju di Pilgub Jakarta

Karena itu agenda rapat sidang paripurna ini pun akan dijadwalkan ulang.

"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripura karena kuorum tidak terpenuhi," ujarnya di ruang sidang paripurna hari ini.

Sebelum sidang dinyatakan ditunda, Sufmi Dasco sempat menskors rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada selama 30 menit.

Dan pada akhirnya pimpinan rapat memutuskan menunda sidang pengesahan RUU Pilkada yang sebelumnya dibahas pada hari Rabu kemarin itu.

Baca Juga: Baleg DPR RI Anulir Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah, Presiden Jokowi: Itu Biasa Terjadi

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub