Cegah Penularan Mpox, Penumpang Pesawat di Bandara Bali Jalani Pemeriksaan

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Asep Yusuf Anshori
Dokumentasi Humas PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menampilkan suasana di area terminal Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Dokumentasi Humas PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menampilkan suasana di area terminal Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. /MAHENDRA PUTRA/Dok. Humas PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

Pemeriksaan suhu tubuh di Bandara I Gusti Ngurah Rai dilakukan menindaklanjuti penetapan kembali status Mpox sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 14 Agustus 2024.

"Provinsi Bali sebagai salah satu tujuan pariwisata dunia sehingga memiliki risiko penularan penyakit Mpox," tuturnya.

Baca Juga: Kemenkes Beri Imbauan Pelaku Perjalanan Usai WHO Tetapkan Mpox Sebagai Darurat Kesehatan Global

Penyakit Mpox yang dahulu disebut Monkeypox, lanjut dia, merupakan penyakit yang disebabkan virus Monkeypox (MPVX).

Penyakit itu dapat bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung dua hingga empat minggu, namun bisa menjadi berat dan bahkan berujung kematian dengan tingkat kematian tiga hingga enam persen.

Mpox pernah ditetapkan sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh WHO pada 23 Juli 2022 dan status PHEIC telah dicabut pada 11 Mei 2023.

Baca Juga: Alasan West Java Festival 2024 Usung Tema ‘Harmoni Kolaborasi’, Jadi Pembeda dengan WJF Sebelumnya

Namun, kasus masih terus dilaporkan dan terjadi peningkatan kasus di 16 negara termasuk di Republik Demokratik Kongo pada Juni 2024.

Mempertimbangkan peningkatan kasus dan perluasan penularan Mpox di regional Afrika, pada 14 Agustus 2024, Direktur Jenderal WHO menetapkan kembali status PHEIC untuk Mpox. ***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub