Update Perkembangan Kasus Mpox di Indonesia dan Dunia Sesuai Data Kemenkes RI hingga Agustus 2024

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Virus cacar monyet dalam mikrograf tak bertanggal. ANTARA/Reuters/CDC/as.
Virus cacar monyet dalam mikrograf tak bertanggal. ANTARA/Reuters/CDC/as. /

PRFMNEWS – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali menetapkan Monkeypox / Mpox atau cacar monyet sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC).

Status PHEIC diumumkan WHO pada 14 Agustus 2024 menyusul peningkatan kasus Mpox di Republik Demokratik Kongo dan sejumlah negara di Afrika.

Merespons hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memaparkan kondisi terkini perkembangan kasus konfirmasi Mpox di Indonesia dan dunia (global) yang tercatat berdasarkan data hingga bulan Agustus 2024.

Baca Juga: Megawati Akan Kembali Umumkan Nama Calon Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Kamis Besok, Ada Cagub Jakarta?

Berdasarkan data hingga Agustus 2024, Indonesia telah melaporkan sebanyak 88 kasus konfirmasi Mpox pada periode tahun 2023 sampai 2024.

“Ada 73 kasus pada 2023 dan 14 kasus pada 2024,” kata Plh. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI dr. Yudhi Pramono, MARS, dalam keterangan tertulis di laman resmi Kemenkes, dikutip pada Rabu 21 Agustus 2024.

Data Situasi Penyakit Infeksi Emerging periode 28 Juli-3 Agustus 2024 menyebutkan, pada 2022 Indonesia melaporkan kasus Mpox pertama kali tanggal 20 Agustus 2022, yakni sebanyak satu kasus konfirmasi.

Baca Juga: Syarat PPPK Ikut Rekrutmen CPNS 2024

Pada 13 Oktober 2023, Indonesia kembali melaporkan kasus konfirmasi. Tidak terdapat penambahan kasus konfirmasi Mpox di Indonesia pada 28 Juli-3 Agustus 2024.

Kasus Mpox terakhir dilaporkan pada minggu ke-23 tahun 2024. Kasus konfirmasi Mpox di Indonesia tersebar di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kepulauan Riau, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sementara di tingkat global, sepanjang 1 Januari 2022 sampai 30 Juni 2024, WHO menerima laporan total kumulatif 99.176 kasus konfirmasi Mpox, termasuk 208 kematian, dari 116 negara di Wilayah Regional WHO.

Sebanyak 934 kasus baru, dengan 4 kematian, dilaporkan dari 26 negara pada Juni 2024. Sebagian besar kasus baru pada Juni 2024 dilaporkan dari wilayah Afrika (61%), diikuti wilayah Amerika (19%) dan wilayah Eropa (11%).

Baca Juga: Kenapa Pengguna Media Sosial Ramai-ramai Posting Video Peringatan Darurat? Cek Penjelasannya

Menurut laporan “Multi-country outbreak of mpox. External Situation Report 35” yang diterbitkan WHO pada 12 Agustus 2024, Wilayah Regional Afrika melaporkan peningkatan jumlah kasus Mpox, yakni 567 kasus pada Juni 2024, dibandingkan sebanyak 465 kasus pada Mei 2024.

Di Wilayah Afrika, Republik Demokratik Kongo melaporkan sebagian besar kasus konfirmasi Mpox (96%).

Semua sekuens dari kasus wabah Mpox di Afrika Tengah dan Timur berjenis virus Mpox (MPXV) Clade I. Clade I MPXV saat ini dianggap lebih parah dibandingkan Clade II MPXV, yakni memiliki kecenderungan sakit berat dan tingkat kematian lebih tinggi.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar yang Baru Sesuai Hasil Munas

Adapun sekuens MPXV di Indonesia yang tercatat pada Global Initiative on Sharing All Influenza Data (GISAID) pada 2023 berjenis Clade IIb. Clade IIb memiliki kecenderungan gejala ringan dan tingkat kematian rendah.

Sebagai informasi, penetapan status PHEIC oleh WHO pada 14 Agustus 2024 merupakan kedua kalinya dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Sebelumnya, pada Juli 2022, WHO juga menyatakan status darurat serupa akibat penyebaran Mpox yang meluas ke berbagai negara di mana virus tersebut belum pernah terjadi sebelumnya. Status PHEIC tersebut kemudian dicabut pada Mei 2023 seiring dengan penurunan kasus secara signifikan di seluruh dunia.

Sejalan dengan keputusan WHO, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Afrika (Africa CDC) juga menyatakan status darurat Mpox di Afrika sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat untuk Keamanan Kontinental pada 13 Agustus 2024.***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub