Update Perkembangan Kasus Mpox di Indonesia dan Dunia Sesuai Data Kemenkes RI hingga Agustus 2024

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Virus cacar monyet dalam mikrograf tak bertanggal. ANTARA/Reuters/CDC/as.
Virus cacar monyet dalam mikrograf tak bertanggal. ANTARA/Reuters/CDC/as. /

PRFMNEWS – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali menetapkan Monkeypox / Mpox atau cacar monyet sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC).

Status PHEIC diumumkan WHO pada 14 Agustus 2024 menyusul peningkatan kasus Mpox di Republik Demokratik Kongo dan sejumlah negara di Afrika.

Merespons hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memaparkan kondisi terkini perkembangan kasus konfirmasi Mpox di Indonesia dan dunia (global) yang tercatat berdasarkan data hingga bulan Agustus 2024.

Baca Juga: Megawati Akan Kembali Umumkan Nama Calon Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Kamis Besok, Ada Cagub Jakarta?

Berdasarkan data hingga Agustus 2024, Indonesia telah melaporkan sebanyak 88 kasus konfirmasi Mpox pada periode tahun 2023 sampai 2024.

“Ada 73 kasus pada 2023 dan 14 kasus pada 2024,” kata Plh. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI dr. Yudhi Pramono, MARS, dalam keterangan tertulis di laman resmi Kemenkes, dikutip pada Rabu 21 Agustus 2024.

Data Situasi Penyakit Infeksi Emerging periode 28 Juli-3 Agustus 2024 menyebutkan, pada 2022 Indonesia melaporkan kasus Mpox pertama kali tanggal 20 Agustus 2022, yakni sebanyak satu kasus konfirmasi.

Baca Juga: Syarat PPPK Ikut Rekrutmen CPNS 2024

Pada 13 Oktober 2023, Indonesia kembali melaporkan kasus konfirmasi. Tidak terdapat penambahan kasus konfirmasi Mpox di Indonesia pada 28 Juli-3 Agustus 2024.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub