Kemenkes Beri Imbauan Pelaku Perjalanan Usai WHO Tetapkan Mpox Sebagai Darurat Kesehatan Global

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Bingung bedain cacar air sama cacar monyet? Tenang, ini dia 4 perbedaan utama yang wajib kamu tahu! Biar nggak salah paham lagi!
Bingung bedain cacar air sama cacar monyet? Tenang, ini dia 4 perbedaan utama yang wajib kamu tahu! Biar nggak salah paham lagi! /

Sementara itu, Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, M.K.M memastikan hingga kini tidak ada pembatasan perjalanan dari atau ke negara-negara yang mengalami peningkatan kasus Mpox.

Kendati demikian, pelaku perjalanan dari Indonesia harus berhati-hati dan tidak boleh lengah apabila tetap ingin bepergian ke negara terjangkit terutama Afrika.

Baca Juga: Strategi WHO Melawan Penyebaran Wabah Mpox, Ternyata Bukan Vaksinasi Massal

“Hingga saat ini, tidak ada travel warning ataupun pembatasan perjalanan ke maupun dari Afrika, tetapi pemerintah mengimbau kepada pelaku perjalanan dari Indonesia ke Afrika untuk berhati-hati, dan meningkatkan kewaspadaan dengan berperilaku hidup bersih dan sehat, serta berperilaku seksual yang sehat dan aman,” ungkap Farchanny.

Merujuk laporan “Multi-country outbreak of mpox. External Situation Report 35” yang diterbitkan WHO pada 12 Agustus 2024, tercatat sebanyak 99.176 kasus konfirmasi Mpox, termasuk 208 kematian, yang dilaporkan oleh 116 negara anggota WHO sejak 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2024.

Di Wilayah Afrika, Republik Demokratik Kongo menjadi negara dengan jumlah kasus Mpox tertinggi, yakni menyumbang sekitar 96% dari total kasus di benua tersebut.

Selama periode enam bulan terakhir (1 Januari-30 Juni 2024), wilayah Afrika mengonfirmasi lebih banyak kasus Mpox dibandingkan wilayah lain dalam dua bulan berturut-turut. Hal ini dapat dikaitkan dengan meluasnya wabah dan meningkatnya jumlah kasus di wilayah tersebut, terutama di Republik Demokratik Kongo.

Baca Juga: Cacar Monyet atau Mpox dan 5 Cara Penularannya, Begini Cara Mencegahnya

Dalam laporan terbaru WHO pada 15 Agustus 2024, Swedia menjadi negara pertama di luar benua Afrika yang mengkonfirmasi Mpox berjenis Clade Ib pada seseorang dengan riwayat perjalanan ke Afrika Tengah. Clade I dianggap lebih parah dan menular dibanding MPXV Clade II.

Sebelumnya, pada Juli 2022, penyebaran Mpox secara meluas ke berbagai negara mendorong WHO menyatakan penyakit tersebut sebagai PHEIC. Status PHEIC tersebut dinyatakan berakhir pada Mei 2023 setelah terjadi penurunan kasus global secara berkelanjutan.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub