Kenapa Pengguna Media Sosial Ramai-ramai Posting Video Peringatan Darurat? Cek Penjelasannya

Penulis: Indra Kurniawan
Editor: Tim PRFM News
Peringatan darurat TV Artinya Indonesia, Siaran peringatan darurat Indonesia artinya, PERINGATAN Darurat Garuda Biru Artinya Apa.
Peringatan darurat TV Artinya Indonesia, Siaran peringatan darurat Indonesia artinya, PERINGATAN Darurat Garuda Biru Artinya Apa. /Tangkap layar/

PRFMNEWS - Sebuah postingan video peringatan darurat yang menampilkan tayangan televisi analog  mendadak viral di media sosial, khususnya di platform Twitter atau X. Video tersebut menarik perhatian banyak netizen yang mempertanyakan keasliannya dan tujuan dari tayangan tersebut.

Isi pengumuman tersebut mengisyaratkan adanya ancaman tidak biasa yang membahayakan masyarakat.

Ciri khas siaran televisi analog era itu, seperti suara dan kode peringatan (IND-7-1/ANM-021), terlihat dalam tayangan tersebut.

Baca Juga: Besok Ada Aksi Demo 'Peringatan Darurat' di Kota Bandung, Ini Lokasinya

Kenapa Video Peringatan Darurat Muncul Lagi?

Video Peringatan Darurat ini beredar dan diposting oleh banyak pengguna media sosial sebagai aksi pengawalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Video ini mulai muncul setelah MK mengabulkan sebagai perkara yang dilayangkan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora.

Putusan MK tersebut mengubah syarat parpol dan gabungan parpol mengusung calon kepala daerah yang awalnya berdasarkan jumlah kursi DPRD menjadi jumlah raihan suara pada Pemilihan Legislatif 2024.

Baca Juga: Partai Buruh Akan Demo di Gedung DPR dan KPU RI Desak Mereka Patuhi Putusan MK

Selain itu ada juga putusan soal usia Calon Gubernur minimal 30 tahun. Tapi, putusan MK ini diduga bakal dianulir lantaran berbeda dengan ketentuan dari Mahkamah Agung (MA).

MA mengatur bahwa suarat Usia Calon Gubernur ditentukan ketika Calon Kepala Daerah tersebut akan ditetapkan sebagi calon terpilih.

Masyarakat kemudian bereaksi setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) terkait batas usia minimum calon kepala daerah untuk maju di Pilkada, merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang dihitung sejak pelantikan.***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub