PRFMNEWS - Partai Buruh akan menggelar aksi demo di Gedung DPR RI dan juga di Kantor KPU RI pada Kamis dan Jumat, 22-23 Agustus 2024.
Aksi demo yang rencananya akan diikuti oleh ribuan orang ini membawa tuntutan untuk DPR RI dan juga untuk KPU RI.
Demo di Gedung DPR RI akan digelar pada Kamis, 22 Agustus 2024 dengan tuntutan Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Baca Juga: PDIP Sambut Baik Putusan MK Ubah Aturan Pilkada: Kemenangan Melawan Oligarki Parpol Antidemokrasi
Lalu demo di Kantor KPU RI akan digelar pada Jumat, 23 Agustus 2024 dengan tuntutan mendesak KPU paling lambat tanggal 23 Agustus 2024 sudah mengeluarkan PKPU sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa yang akan diselenggarakan, pada:Hari/tanggal: Kamis, 22 Agustus 2024
Waktu: Pukul, 09.00 WIB s./d selesai
Lokasi : Gedung DPR RI, Senayan – Jakarta SelatanHari/tanggal: Jum’at, 23 Agustus 2024
— Partai Buruh (@EXCOPARTAIBURUH) August 21, 2024
Waktu : Pukul, 09.00 WIB s./d selesai…
Sebelumnya, Partai Buruh melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pencalonan kepala daerah.
Dalam putusannya, MK menerima permohonan yang diajukan Partai Buruh bersama Partai Gelora itu.