BANDUNG, PRFMNEWS - PDIP mengisyaratkan mengusung Anies Baswedan untuk Pilkada Jakarta 2024.
Hal itu muncul setelah MK mengubah aturan soal ambang batas pemilihan kepala daerah termasuk Pilkada Jakarta 2024.
Meski demikian PDIP mengajukan syarat kepada Anies Baswedan apabila ingin diusung maju di Pilkada Jakarta 2024.
"Kami berharap bahwa calon tersebut harus menjadi kader partai," ujar Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, Selasa 20 Agustus 2024.
Komarudin juga menekankan bahwa PDIP memiliki beberapa kader potensial untuk Pilkada Jakarta, seperti mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Djarot Saiful Hidayat.
Selain itu, ada pula anggota DPR RI dari dapil Jakarta, Eriko Sotarduga, dan Masinton Pasaribu, yang juga merupakan kader potensial.
Baca Juga: PDIP Sambut Baik Putusan MK Ubah Aturan Pilkada: Kemenangan Melawan Oligarki Parpol Antidemokrasi
"Kami masih memiliki kader seperti Ahok, Djarot, Eriko, dan Masinton. Mereka semua adalah kader partai. Tinggal melihat siapa yang akan ditugaskan oleh Ibu Ketua Umum untuk dipilih oleh rakyat DKI Jakarta," ungkap Komarudin.