Nama Sapaan Ridwan Kamil Berubah Usai Dipastikan Maju di Pilkada Jakarta 2024

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Ridwan Kamil menunjukan jam tangan saat ditanya pilih Persib Bandung atau Persija Jakarta
Ridwan Kamil menunjukan jam tangan saat ditanya pilih Persib Bandung atau Persija Jakarta /TikTok Forum Keadilan TV

PRFMNEWS - Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil meminta masyarakat mengubah nama panggilan akrabnya, dari semula Kang Emil menjadi Bang Emil. Perubahan nama sapaan menjadi Bang Emil ini disampaikan Ridwan Kamil usai dipastikan maju di Pilkada Jakarta 2024.

Alasan Ridwan Kamil meminta dipanggil Bang Emil karena untuk menyesuaikan karakter masyarakat Jakarta menjelang Pilgub DKI 2024.

"Sesuai tempat, kalau istri panggil Aa, di kampung dipanggil Kang, tapi di sini lebih cocok dipanggil Bang," kata Ridwan Kamil dalam kegiatan yang diselenggarakan Ruang Muda bertema ‘Harapan Anak Muda untuk Pemerintahan Baru’ di Jakarta Selatan, Selasa 20 Agustus 2024 dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Ditanya Pilih Persib Bandung atau Persija Jakarta, Ridwan Kamil Tunjukan Jam Tangan Oranye

“Sapaan Bang Emil lebih sesuai dengan kultur dan adat di Jakarta,” imbuh Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 itu.

Diketahui, Ridwan Kamil dan Suswono pada Senin 18 Agustus 2024, resmi didukung oleh 12 partai politik sebagai pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta untuk maju di pilgub provinsi tersebut tahun 2024.

Sebanyak 12 partai politik yang menandatangani piagam dukungan untuk mengusung Ridwan Kamil-Suswono adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo dan Partai Persatuan Pembangunan.

Mereka menyatakan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Jakarta Baru untuk Jakarta Maju.

Baca Juga: Janji Ridwan Kamil-Suswono Jika Menang Pilkada Jakarta, Atasi Banjir hingga Buka Ruang Outdoor Baru

Ke-12 partai itu tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang merupakan partai koalisi pendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.

Adapun Pilkada untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota akan diselenggarakan serentak seluruh daerah pada 27 November 2024.***

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub