PDIP Sambut Baik Putusan MK Ubah Aturan Pilkada: Kemenangan Melawan Oligarki Parpol Antidemokrasi

Editor: Rifki Abdul Fahmi
Ilustrasi pemilu.
Ilustrasi pemilu. /prfmnews

Dengan putusan MK ini, maka politik mahar dalam pilkada provinsi dan kabupaten/kota bisa ditekan seminimal mungkin. Hal ini membuat partai politik dipaksa untuk mengusung orang-orang terbaik sebagai calon kepala daerah.

Baca Juga: Ambang Batas Pencalonan Calon Kepala Daerah Diubah, Begini Aturan Terbaru MK

"Putusan ini juga memberi kesempatan bagi partai-partai non-parlemen untuk ikut berpartisipasi dalam pilkada. Dengan demikian tidak ada suara rakyat yang hilang," ucap Deddy.

"Bagi partai-partai yang ada di Parlemen tentu ini akan mendorong proses kaderisasi dan rekrutmen calon yang lebih baik," ucapnya.***

Halaman:

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub