Jokowi Naikkan Tunjangan Insentif Anggota KPU Seluruh Indonesia Sebesar 50 Persen

Penulis: Ema Rachmawati
Editor: Rian Firmansyah
Presiden Jokowi tanggapi isu kenaikan harga beras dan program makan gratis.
Presiden Jokowi tanggapi isu kenaikan harga beras dan program makan gratis. /BPMI/

BANDUNG, PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan kenaikan tunjangan insentif bagi pegawai Komisi Pemilihan Umum atau KPU di seluruh Indonesia sebesar 50 persen.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pengarahan pada Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada KPU di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Awalnya Jokowi dalam sambutan dan arahannya meminta maaf kepada seluruh jajaran anggota KPU karena tunjangan insentif anggota KPU tidak mengalami kenaikan sejak 2014.

Baca Juga: Tiket Persib Bandung vs Arema FC Naik, Ini Harga Terbarunya

Ia juga mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui fakta tersebut belum lama ini. Namun ia langsung bergegas untuk membereskan urusan kenaikan insentif pegawai salah satu penyelenggara pemilihan umum ini.

"Dengan tugas-tugas berat KPU, saya memohon maaf sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif. Saya baru tahu kemarin sehingga saya kejar-kejar," ujar Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menegaskan kepada jajarannya bahwa dirinya tidak akan menghadiri acara rapat konsolidasi nasional KPU jika belum menandatangani kenaikan tunjangan insentif anggota KPU.

"Alhamdulillah, kemarin sudah saya tandatangani," kata Jokowi.

Baca Juga: Ada Job Fair di Gedung Sate Kota Bandung Selama 2 Hari, Bagian dari West Java Festival 2024

Presiden berkelakar bahwa dirinya tahu yang ditunggu anggota KPU RI bukan kehadirannya, melainkan kenaikan tunjangan insentif.

"Setelah kemarin saya tahu, waduh ini sejak 2014. Formula kenaikannya sederhana, hitung, hitung, hitung, ketemu, dan kemarin diputuskan kenaikan sebesar 50 persen," kata Presiden disambut tepuk tangan peserta konsolidasi nasional.

Pada kesempatan itu, Presiden menyampaikan penghargaan dan sangat menghargai serta menghormati kerja keras KPU dari pusat sampai daerah yang telah sukses dan berhasil menyelenggarakan seluruh tahapan Pilpres dan Pemilu Legislatif 2024 secara aman, tertib dan lancar.

"Saya tahu capeknya belum hilang betul, benar? Masih pegal-pegal mungkin. Baru selesai juga (sengketa pemilu) di MK, baru kemarin. Tapi, beberapa hari lagi sudah memasuki tahapan pilkada serentak," jelasnya.

Presiden meyakini KPU memiliki bekal pengalaman lebih dari cukup. Namun, ia meminta jajaran KPU tetap waspada dan senantiasa melakukan terobosan agar pilkada semakin berkualitas dan hasilnya mendapatkan legitimasi masyarakat.

"Laksanakan (penyelenggaraan Pilkada) dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi," ujar mantan Wali Kota Solo itu.

Baca Juga: Dibangun 2024, Tol Dalam Kota Bandung Tidak Efektif Urai Kemacetan, Pengguna Kendaraan Pribadi Meningkat

Jokowi juga menyoroti masalah pelaksanaan pemungutan suara, yang berkaitan dengan kerusakan alat dan surat suara serta gangguan keamanan. Adapun pada proses perhitungan suara, Presiden mengingatkan supaya tidak ada kesalahan penghitungan suara, baik akibat kesalahan manusia ataupun kesalahan sistem IT yang juga terjadi.

“Juga penting untuk meningkatkan fungsi pengawasan proses pemilu dengan menempatkan pengawas independen yang netral,” kata Jokowi.

Caranya, kata dia, dengan meningkatkan transparansi proses penghitungan suara dengan menggunakan teknologi yang reliable, meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mencegah kecurangan2 yang ada dan penegakan hukum bagi pihak yang menerapkan praktik-praktik money politic.

Sedangkan Ketua Komisi Pemilihan Umum M. Afifuddin mengatakan acara Konsolidasi Nasional Persiapan Pilkada Serentak 2024 digelar dalam rangka memberikan pemahaman yang sama terhadap ketentuan yang harus dipedomani untuk melaksanakan isu-isu strategis, serta untuk mendapatkan masukan dan saran konstruktif, membangun untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada.

Afifuddin melaporkan acara konsolidasi ini diikuti 3.743 peserta, terdiri atas 406 peserta KPU RI, 246 dari KPU provinsi, 3.084 dari KPU kabupaten/kota, dan tujuh orang narasumber tamu undangan dari kementerian/lembaga.***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub