2. Swafoto dengan Ukuran Maksimal 200 Kb
Selain pas foto, pelamar CPNS 2024 juga diminta mengunggah swafoto atau selfie. Berbeda dengan pas foto, swafoto adalah foto yang diambil sendiri menggunakan kamera.
Swafoto ini bisa diambil dengan latar belakang yang bebas, dengan pose close up, wajah yang jelas, dan menghadap kamera. File ini kemudian disimpan dalam format jpeg/jpg dengan ukuran maksimal 200 Kb.
3. KTP dengan Ukuran Maksimal 200 Kb
Pelamar CPNS 2024 juga perlu mengunggah hasil pindai Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat mendaftar akun SSCASN.
Dokumen KTP yang diunggah harus dalam format jpeg/jpg dan berukuran maksimal 200 Kb.
Informasi yang diperlukan dari KTP mencakup nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, serta tempat dan tanggal lahir.
4. Ijazah dan Serdik/STR dengan Ukuran Maksimal 800 Kb
Pelamar harus menyiapkan pindai ijazah dan Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) untuk proses pendaftaran CPNS 2024. Dokumen ini diperlukan untuk verifikasi kualifikasi pendidikan, nilai, nomor, tanggal terbit, dan tahun kelulusan. Semua berkas tersebut harus dipindai dan disimpan dalam format file pdf dengan ukuran maksimal 800 Kb.