Jadwal Akses Link Pendaftaran CPNS 2024, Lengkap Cara Cek Daftar Formasi Dibuka Tiap Instansi

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Asep Yusuf Anshori
SSCASN 2024 telah dibuka
SSCASN 2024 telah dibuka /

PRFMNEWS – Info link resmi dan jadwal pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 yang dibuka setiap instansi pemerintah (Kementerian/Lembaga/Daerah) mulai Selasa, 20 Agustus 2024 dapat Anda simak di artikel ini.

Cara cek daftar kuota formasi lowongan kerja CPNS 2024 yang dibuka tiap instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (pemda) juga penting diketahui bagi Anda yang bersiap mengikuti proses pendaftaran seleksi mulai 20 Agustus 2024.

Periode jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2024 secara resmi tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024 tentang Jadwal Seleksi CPNS Tahun 2024 di Instansi Pusat dan Daerah.

Baca Juga: Pendaftaran Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka Besok, ini Pesan Menpan RB untuk Calon Pelamar

Periode tanggal dan jam pendaftaran CPNS 2024 melalui link website resmi SSCASN BKN bisa diakses mulai 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB sampai 6 September 2024. Adapun situs resmi SSCASN BKN untuk melakukan pendaftaran seleksi CPNS 2024 adalah sscasn.bkn.go.id.

Untuk cek informasi ketersediaan formasi dan keterangan jabatan yang dibuka, termasuk detail job-desk, serta kisaran penghasilan akan tersedia di portal SSCASN dapat dilakukan dengan mengakses pada kolom “Menu Pencarian Informasi”.

Untuk daftar lowongan kuota formasi per-instansi pemerintah (Kementerian/Lembaga/Daerah) akan diumumkan oleh masing-masing instansi secara bertahap dan dapat dicek pada menu pencarian informasi secara berkala.

Baca Juga: Jangan Sampai Kurang! Ini Aturan Saldo Minimal Tabungan BRI, BNI, BCA, BJB, hingga Mandiri

Jadi selain mengecek lowongan formasi melalui kanal penerimaan CPNS Tahun 2024 di masing-masing instansi, pelamar juga dapat melihat keterangan formasi jabatan yang akan dilamar pada Menu Pencarian Informasi tentang detail formasi di portal SSCASN BKN.

Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyediakan formasi CPNS Tahun 2024 sebanyak 250.407 bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah. Terkait proses pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini sendiri,

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyebutkan secara keseluruhan proses rekrutmen CPNS akan melibatkan sejumlah instansi yang tergabung di Panselnas, mulai dari aspek kesiapan dukungan infrastruktur seperti akses penyediaan jaringan komunikasi data penyelenggaraan dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Teknologi (BAKTI) Kominfo.

Baca Juga: Dilantik Jadi Menkumham Baru Gantikan Yasonna Laoly, Ini Profil Supratman Andi Agtas

Kemudian, monitoring keamanan teknologi informasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), monitoring teknologi infrastruktur dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), serta penyediaan elektronik materai bersama dengan Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).

Mengingat salah satu syarat yang dapat mendaftar menjadi CPNS adalah Warga Negara Indonesia, maka BKN melakukan interoperabilitas data calon pelamar dengan data kependudukan yang dikelola Dukcapil Kemendagri selaku instansi yang bertanggung jawab atas data kependudukan.

“Tujuannya agar data pelamar melalui portal SSCASN dapat terverifikasi secara sistem sesuai data kependudukan yang tercatat di Dukcapil Kemendagri,” kata Haryomo dalam keterangan tertulis di laman resmi BKN, dikutip pada Senin 19 Agustus 2024.

Baca Juga: PKS Umumkan Ridwan Kamil-Suswono (Rawon) Maju di Pilgub Jakarta 2024

Sebelum memulai pendaftaran, para pelamar CPNS 2024 diminta untuk membaca detail persyaratan dan kualifikasi jabatan sesuai pengumuman lowongan formasi yang disampaikan instansi di kanal informasinya.

“Pelamar juga diharapkan membaca Buku Petunjuk Pendaftaran di Portal SSCASN sebelum mulai membuat akun dan mendaftar,” pesan Haryomo.

Terakhir, setelah melakukan pendaftaran hingga submit seluruh dokumen yang sesuai dengan persyaratan administrasi instansi, pelamar diimbau segera mengakhiri pendaftaran tanpa perlu menunggu periode pendaftaran berakhir, untuk menghindari jika terjadi kendala menjelang tanggal penutupan pendaftaran. ***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub