Jadwal Akses Link Pendaftaran CPNS 2024, Lengkap Cara Cek Daftar Formasi Dibuka Tiap Instansi

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Asep Yusuf Anshori
SSCASN 2024 telah dibuka
SSCASN 2024 telah dibuka /

Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyediakan formasi CPNS Tahun 2024 sebanyak 250.407 bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah. Terkait proses pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini sendiri,

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyebutkan secara keseluruhan proses rekrutmen CPNS akan melibatkan sejumlah instansi yang tergabung di Panselnas, mulai dari aspek kesiapan dukungan infrastruktur seperti akses penyediaan jaringan komunikasi data penyelenggaraan dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Teknologi (BAKTI) Kominfo.

Baca Juga: Dilantik Jadi Menkumham Baru Gantikan Yasonna Laoly, Ini Profil Supratman Andi Agtas

Kemudian, monitoring keamanan teknologi informasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), monitoring teknologi infrastruktur dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), serta penyediaan elektronik materai bersama dengan Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).

Mengingat salah satu syarat yang dapat mendaftar menjadi CPNS adalah Warga Negara Indonesia, maka BKN melakukan interoperabilitas data calon pelamar dengan data kependudukan yang dikelola Dukcapil Kemendagri selaku instansi yang bertanggung jawab atas data kependudukan.

“Tujuannya agar data pelamar melalui portal SSCASN dapat terverifikasi secara sistem sesuai data kependudukan yang tercatat di Dukcapil Kemendagri,” kata Haryomo dalam keterangan tertulis di laman resmi BKN, dikutip pada Senin 19 Agustus 2024.

Baca Juga: PKS Umumkan Ridwan Kamil-Suswono (Rawon) Maju di Pilgub Jakarta 2024

Sebelum memulai pendaftaran, para pelamar CPNS 2024 diminta untuk membaca detail persyaratan dan kualifikasi jabatan sesuai pengumuman lowongan formasi yang disampaikan instansi di kanal informasinya.

“Pelamar juga diharapkan membaca Buku Petunjuk Pendaftaran di Portal SSCASN sebelum mulai membuat akun dan mendaftar,” pesan Haryomo.

Terakhir, setelah melakukan pendaftaran hingga submit seluruh dokumen yang sesuai dengan persyaratan administrasi instansi, pelamar diimbau segera mengakhiri pendaftaran tanpa perlu menunggu periode pendaftaran berakhir, untuk menghindari jika terjadi kendala menjelang tanggal penutupan pendaftaran. ***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub