Makin Canggih! Ini Perbedaan Paspor Desain Baru dan Lama, Resmi Diluncurkan Imigrasi di 17 Agustus 2024

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (kanan) bersama Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kiri) menunjukkan desain baru paspor saat diluncurkan di Jakarta, Sabtu 17 Agustus 2024
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (kanan) bersama Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kiri) menunjukkan desain baru paspor saat diluncurkan di Jakarta, Sabtu 17 Agustus 2024 /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/

Peningkatan keamanan dilakukan untuk menghindari upaya pemalsuan, replikasi, maupun penggantian dan penghapusan data pada Paspor Indonesia.

Ada juga kombinasi fitur keamanan yang diterapkan dalam desain baru paspor, yaitu sampul yang tahan dari panas, fleksibel, dan mampu melindungi chip. Lalu, bagian biodata paspor terbuat dari bahan polikarbonat dan diberikan coating pada permukaannya.

Kertas pada buku Paspor Indonesia desain baru dipasangi pengaman dan sensitif terhadap bahan kimia. Tinta yang dipakai adalah tinta kasat mata (fluorescent ink) dan tinta tidak kasat mata (infra red ink) yang akan berpendar di bawah sinar ultra violet.

Baca Juga: Meriahnya Agustusan di Komplek Bumi Senja Perdana Bandasari Kabupaten Bandung, Penuh Hadiah dan Tawa

Tinta itu juga digunakan pada benang jahitan buku paspor yang terbuat dari tiga warna.

“Penggunaan kombinasi fitur pengamanan bahan baku dan teknologi percetakan baru menjadi perhatian utama untuk memastikan bahwa paspor dapat digunakan untuk melakukan perlintasan antarnegara dan juga memberikan kemudahan dalam proses autentikasi,” ungkap Silmy.

“Dengan demikian, proses otentikasi dokumen perjalanan lebih mudah. Hal tersebut akan memudahkan apabila paspor diperlukan sebagai bukti fisik yang dapat digunakan sebagai alat bukti di persidangan,” imbuhnya.

Sepanjang perjalanan berdirinya Imigrasi Indonesia sejak tahun 1945 hingga saat ini, paspor RI telah beberapa kali berganti warna sampul. Pada tahun 1945-1958, paspor RI berwarna abu-abu terang.

Selanjutnya, tahun 1959-1982 warnanya berganti menjadi biru, dan pada 1983 warna sampul paspor berganti menjadi hijau. Di tahun 1995 warna sampul paspor diubah menjadi hijau tua, dan satu dekade terakhir yakni 2014 hingga sekarang, warna sampul paspor RI adalah biru kehijauan.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub