Heboh NIK KTP Warga Jakarta Dicatut untuk Dukung Dharma-Kun, Menkominfo: Silakan Saja

Penulis: Asep Yusuf Anshori
Editor: Tim PRFM News
Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Menkominfo Budi Arie Setiadi. /

BANDUNG, PRFMNEWS - Menkominfo Budi Arie Setiadi buka suara soal kabar NIK KTP warga Jakarta dicatut untuk dukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada Jakarta 2024.

Budi menilai pencatutan NIK KTP warga Jakarta untuk mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada Jakarta 2024 sah-sah saja asalkan sesuai dengan perundang-undangan.

"Pokoknya selama ada di perundang-undangan pemilu yang berlaku, ya, silakan saja," ujarnya dikutip ANTARA, Jumat 16 Agustus 2024.

Baca Juga: KTP Kerabat Anies Baswedan Dicatut Sebagai Pendukung Calon Independen di Pilgub Jakarta

Untuk itu Budi Arie pun meminta KPU segera memeriksa apakah pencatutan NIK KTP warga Jakarta untuk mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada Jakarta 2024 sudah sesuai undang-undang atau tidak.

"Nanti kan KPU bisa periksa," jelasnya.

KPU DKI Jakarta sendiri sudah mengumumkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto, memenuhi syarat untuk maju pada Pilkada Jakarta.

Baca Juga: Mudah! Ini Cara Online Cek NIK E-KTP Terdaftar Atau Tidak di Dukcapil Lewat 4 Kanal

"Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai bakal calon pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada pilkada 27 November mendatang," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata.

Menurut dia, jumlah dukungan sebanyak 721.221 dukungan ini lebih banyak dari batas syarat jumlah dukungan yang telah ditetapkan KPU sebesar 618.968 dukungan.

Baca Juga: 5 Cawagub Golkar yang Disiapkan Dampingi Dedi Mulyadi di Pilkada Jabar 2024, Siapa Saja?

Selain itu dukungan untuk kedua calon ini juga tersebar di enam kota dan kabupaten di DKI Jakarta. Jumlah ini lebih banyak dari batas syarat yakni di empat kota dan kabupaten.***

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub