“Dengan kepemilikan sertipikat elektronik, maka mencegah orang berbuat jahat dengan mencatut nomor kepemilikan tanah sekitar, beda jika dengan sertipikat fisik berupa buku selama ini yang banyak kasus dipalsukan,” ucapnya.
Turut hadir dalam acara ini Penata Pertanahan Madya Kanwil BPN Jabar, Abdillah Husein, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Amir Sofwan dan Kasubag Umum dan Humas Kanwil BPN Jabar, Hasan Mas’ud Syafii.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel