“Astagfirullah sekelas dokter aja ada yang ngebully , hobi banget ngerusak mental org lain, salut buat langkah tegas Kemenkes,” tulis netizen lainnya.
Kasus ini juga mendorong berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan dan organisasi profesi, untuk lebih memperhatikan kesehatan mental para mahasiswa, khususnya mereka yang sedang menempuh pendidikan di bidang yang menuntut seperti kedokteran.
Upaya pencegahan terhadap praktik perundungan harus menjadi prioritas, mengingat dampaknya yang sangat merugikan dan dapat berujung pada tragedi seperti yang dialami oleh AR.
Diharapkan, investigasi yang dilakukan oleh Kemenkes dan pihak terkait dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Lebih dari itu, kasus ini harus mendorong reformasi dalam sistem pendidikan kedokteran di Indonesia, termasuk penegakan aturan yang lebih tegas terhadap praktik perundungan di dunia kedokteran.***