- TWK: 30 soal, dengan setiap jawaban benar bernilai 5, dan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0.
- TIU: 35 soal, dengan setiap jawaban benar bernilai 5, dan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0.
- TKP: 45 soal, dengan setiap jawaban bernilai antara 1 hingga 5, tergantung pada kualitas jawaban, sementara tidak menjawab bernilai 0.
Berikut ini adalah rincian nilai ambang batas berdasarkan kategori peserta:
Kebutuhan Umum dan Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan.
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
Baca Juga: Intip Syarat dan Berkas yang Harus Dilengkapi untuk Tes CPNS 2024, Ternyata Masih Ada Batasan Usia
Kebutuhan Khusus Cumlaude dan Diaspora:
- Nilai Kumulatif SKD Minimum: 311
- Nilai TIU Minimum: 85
Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal
- Nilai Kumulatif SKD Minimum: 286
- Nilai TIU Minimum: 60
Baca Juga: Jadwal Seleksi Administrasi Tes CPNS 2024 Terbaru, Lengkap dengan SKD, SKB, Hingga Penetapan NIK
Dengan memahami nilai ambang batas dan persyaratan yang berlaku, peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk menghadapi SKD CPNS 2024.
Informasi ini penting sebagai panduan dalam menargetkan skor yang harus dicapai untuk dapat melangkah ke tahap seleksi berikutnya.
Pemerintah, melalui aturan ini, berkomitmen untuk memastikan bahwa hanya peserta dengan kompetensi terbaik yang dapat bergabung sebagai Pegawai Negeri Sipil.***