Dukung Anggota Paskibraka Putri 2024 Tetap Kenakan Jilbab, DPR: Merawat Value Pancasilais

Editor: Rifki Abdul Fahmi
Presiden Joko Widodo mengukuhkan 76 pelajar menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Presiden Joko Widodo mengukuhkan 76 pelajar menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Selasa, 13 Agustus 2024. /BPMI Setpres

PRFMNEWS - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, mengajak agar polemik terkait larangan pemakaian jilbab oleh anggota Paskibraka putri segera dihentikan.

Ia memberikan dukungan kepada anggota Paskibraka putri untuk tetap diperbolehkan mengenakan jilbab saat menjalankan tugas mengibarkan bendera pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2024 di IKN nanti.

Dalam pernyataannya, Politisi PKB tersebut menegaskan pentingnya menghormati hak individu serta menjaga tradisi yang telah berjalan di Indonesia.

Menurut Syaiful Huda, dukungan agar anggota Paskibraka tetap dapat memakai jilbab merupakan bagian dari upaya merawat keragaman yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai pancasila.

Baca Juga: Akhirnya Ada Putusan yang Menyenangkan untuk Akhiri Polemik Seragam Paskibraka Putri yang Bertugas di IKN

“Menurut saya ini bagian dari semangat kita menjaga pluralisme, menjaga, dan merawat value Pancasilais," ucapnya dikutip dari ANTARA.

Pernyataan ini muncul setelah munculnya polemik terkait dugaan Paskibraka Putri yang beragama Islam dipaksa untuk melepas jilbab.

Hal ini tentu saja memicu reaksi beragam dari masyarakat yang menganggap bahwa aturan tersebut melanggar hak kebebasan beragama.

Polemik mengenai kebijakan ini menunjukkan betapa sensitifnya isu-isu yang berkaitan dengan hak individu dan kebebasan beragama di Indonesia.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub