Akhirnya Ada Putusan yang Menyenangkan untuk Akhiri Polemik Seragam Paskibraka Putri yang Bertugas di IKN

Penulis: Rifki Abdul Fahmi
Editor: Tim PRFM News
Presiden Joko Widodo saat melantik 76 Paskibraka di IKN. *
Presiden Joko Widodo saat melantik 76 Paskibraka di IKN. * //setneg.go.id/

PRFMNEWS - Dalam beberapa hari terakhir ini warga Indonesia dihebohkan dengan dugaan adanya larangan Paskibraka Putri yang akan bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Untuk akhiri polemik ini, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menegaskan para Paskibraka Putri tetap diperbolehkan menggunakan jilbab saat bertugas di IKN pada 17 Agustus 2024 besok.

“Kami meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab, tetap gunakan itu,” kata pria yang juga menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta itu.

Baca Juga: Polemik Jilbab Paskibraka Putri, BPIP Singgung Surat Pernyataan Di Atas Materai Rp10 Ribu dan Aturan Ini

Diakui dia bahwa para Paskibraka Putri yang akan bertugas di IKN sudah menggunakan jilbab saat menjalani gladiresik di IKN pada Rabu pagi kemarin.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BPIP RI (@bpipri)

Heru menyampaikan, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak melaporkan terkait perintah Paskibraka putri melepas jilbab kepada pihaknya.

BPIP sendiri telah berkoordinasi dengan Sekretariat Presiden dan akhirnya para Paskibraka putri yang berjilbab bisa tetap mengenakan jilbab.

Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Kukuhkan 52 Paskibraka Jabar 2024

Sebelumnya, sempat viral Paskibraka putri yang beragama Islam harus melepas jilbab ketika dikukuhkan pada Selasa, 14 Agustus 2024.

Hal ini diketahui dari sejumlah foto yang beredar di media sosial, tak ada Paskibraka putri 2024 yang berjilbab dalam momen pengukuhan tersebut.

Padahal di foto-foto lainnya terdapat anggota Paskibraka putri yang mengenakan jilbab dalam kesehariannya.***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub