"Kami juga mempertanyakan, karena di seluruh kabupaten dan kota se-Jabar, dan di tingkat provinsi enggak ada kebijakan lepas jilbab," ucap Iip yang dikutip dari laman ANTARA.
Perlu diketahui Jawa Barat mengirimkan 2 wakilnya ke IKN untuk prosesi pengibaran dan penurunan bendera.
Kedua pelajar tersebut adalah Johanes Adhyaksa Pesik Langie dari SMA Presiden, Jababeka, dan Sofia Sahala dari SMAN Negeri Situraja.
Jawaban BPIP soal polemik jilbab anggota Paskibraka putri
Di sisi lain aturan yang dikeluarkan oleh BPIP terkait Paskibraka melepas hijab telah menjadi polemik di masyarakat.
Banyak pihak yang mempertanyakan kebijakan tersebut dan menilai bahwa BPIP mungkin telah melampaui kewenangannya dengan memberlakukan aturan semacam itu.
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memaksa anggota Paskibraka putri untuk melepas hijab.
Yudian mengatakan bahwa BPIP memahami aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa tidak ada paksaan dalam hal ini.
Baca Juga: Ramai Dugaan 18 Paskibraka Putri Tak Boleh Pakai Jilbab Saat Tugas di IKN, Respons PKS Sangat Tegas
Yudian menjelaskan bahwa pakaian, atribut, sikap, dan tampang anggota Paskibraka selama bertugas dalam acara kenegaraan, termasuk acara pengukuhan, diatur dalam Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022.