Pemprov Protes Usai Paskibraka Jabar Tidak Mengenakan Jilbab Saat Pengukuhan Di IKN, Begini Penjelasan BPIP

Editor: Asep Yusuf Anshori
Prosesi Pengukuhan Anggota Paskibraka Nasional di IKN
Prosesi Pengukuhan Anggota Paskibraka Nasional di IKN /dok Setkab

BANDUNG, PRFMNEWS - Paskibraka Putri wakil dari Jawa Barat yaitu Sofia Sahala dari SMAN Negeri Situraja diketahui tidak mengenakan jilbab saat pengukuhan Paskibraka di IKN.

Sofia adalah satu dari 18 anggota Paskibraka Putri yang diduga terpaksa menanggalkan jilbab saat pengukuhan Paskibraka di IKN beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut banyak pihak meminta penjelasan kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), termasuk diantaranya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Baca Juga: Tolak Dugaan Larangan 18 Paskibraka Pakai Hijab, PPI: Ini Sebuah Inkonsistensi BPIP

Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Pemprov Jabar mengungkapkan rasa kekecewaannya mengingat tidak ada diktum atau aturan yang mengharuskan anggota Paskibraka putri untuk melepas hijab.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kesbangpol Jawa Barat, Raden Iip Hidayat.

Iip menjelaskan bahwa Pemprov Jawa Barat selalu mengikuti aturan yang ditetapkan oleh BPIP, namun menegaskan kembali bahwa tidak ada ketentuan yang mewajibkan anggota Paskibraka putri untuk melepas hijab.

Baca Juga: Lewati Pasteur hingga Gedebage, Tol Dalam Kota Bandung Sepanjang 27,3 KM Akan Dibangun Serupa Jalan Layang

Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas kebijakan yang diberlakukan oleh BPIP yang dinilai oleh sebagian pihak sebagai pemaksaan bagi anggota Paskibraka putri untuk tidak mengenakan hijab selama prosesi pengukuhan dan upacara bendera pada peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2024 di IKN.

Halaman:

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub