BANDUNG, PRFMNEWS - Paskibraka Putri wakil dari Jawa Barat yaitu Sofia Sahala dari SMAN Negeri Situraja diketahui tidak mengenakan jilbab saat pengukuhan Paskibraka di IKN.
Sofia adalah satu dari 18 anggota Paskibraka Putri yang diduga terpaksa menanggalkan jilbab saat pengukuhan Paskibraka di IKN beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut banyak pihak meminta penjelasan kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), termasuk diantaranya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Baca Juga: Tolak Dugaan Larangan 18 Paskibraka Pakai Hijab, PPI: Ini Sebuah Inkonsistensi BPIP
Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Pemprov Jabar mengungkapkan rasa kekecewaannya mengingat tidak ada diktum atau aturan yang mengharuskan anggota Paskibraka putri untuk melepas hijab.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kesbangpol Jawa Barat, Raden Iip Hidayat.
Iip menjelaskan bahwa Pemprov Jawa Barat selalu mengikuti aturan yang ditetapkan oleh BPIP, namun menegaskan kembali bahwa tidak ada ketentuan yang mewajibkan anggota Paskibraka putri untuk melepas hijab.
Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas kebijakan yang diberlakukan oleh BPIP yang dinilai oleh sebagian pihak sebagai pemaksaan bagi anggota Paskibraka putri untuk tidak mengenakan hijab selama prosesi pengukuhan dan upacara bendera pada peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2024 di IKN.