Tolak Dugaan Larangan 18 Paskibraka Pakai Hijab, PPI: Ini Sebuah Inkonsistensi BPIP

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Asep Yusuf Anshori
Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) berbaris pada acara pengukuhan Paskibra, di Aula Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (14/8/2024). Jelang perayaan Upacara HUT ke-79 RI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengukuhkan 52 anggota Paskibraka.*
Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) berbaris pada acara pengukuhan Paskibra, di Aula Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (14/8/2024). Jelang perayaan Upacara HUT ke-79 RI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengukuhkan 52 anggota Paskibraka.* /Kontributor Pikiran Rakyat/Kholid/

BANDUNG, PRFMNEWS - Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menolak kebijakan bagi anggota Paskibraka putri 2024 yang diduga dilarang pakai hijab oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada upacara pengukuhan mereka di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa 13 Agustus 2024.

Alasan PPI menolak dugaan pelarangan anggota Paskibraka putri 2024 menggunakan hijab tersebut karena bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila 1 yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini disampaikan Ketua Umum PPI Gouta Feriza.

Feriza mempertanyakan alasan BPIP diduga memaksa para Paskibraka putri melepas hijab mereka saat upacara pengukuhan di IKN.

Baca Juga: Dugaan Kasus Hijab Anggota Paskibraka Putri 2024 di IKN, MUI Sebut Tidak Menjunjung Sila Pertama

Padahal sebelumnya selama proses pelatihan, mereka diizinkan tetap mengenakan jilbab sesuai dengan keyakinan masing-masing.

"Ini adalah sebuah inkonsistensi yang tidak dapat dibenarkan. Pertanyaannya, mengapa pada saat pelatihan diizinkan, namun pada saat pengukuhan justru dilarang," ujarnya di Jakarta, Rabu 14 Agustus 2024, dikutip dari ANTARA.

Feriza menyebut para anggota Paskibraka putri berasal dari berbagai suku, budaya, dan agama. Sehingga ia menilai Paskibraka adalah simbol persatuan dan keberagaman Indonesia, maka kebijakan dugaan dilarang memakai jilbab justru mencederai nilai-nilai kebhinekaan yang selama ini kita junjung tinggi.

Baca Juga: Pernikahan Usia Dini Menurun Tapi Angka Kasus Hubungan Seksual pada Remaja Meningkat

Oleh karena itu, lanjutnya, PPI mendesak BPIP selaku penyelenggara program Paskibraka untuk memberikan penjelasan resmi terkait kebijakan ini. PPI juga meminta BPIP untuk mengevaluasi kembali kebijakan tersebut dan menghormati hak setiap individu untuk beragama.

"Kami yakin bahwa Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto tidak akan menyetujui kebijakan yang diskriminatif seperti ini," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama Wasekjen PPI Irwan Indra mengungkapkan bahwa ada 18 anggota Paskibraka 2024 putri yang terpaksa tidak menggunakan hijab saat upacara pengukuhan di IKN.

Baca Juga: 4 Tahun, Armor Toreador Lakukan KDRT ke Cut Intan Nabila di Depan Anak, Orangtua dan Tetangga Tahu

Padahal, paparnya, para anggota tersebut merupakan utusan provinsi yang sejak awal mereka berproses untuk menjadi anggota Paskibraka sudah mengenakan hijab. Oleh karena itu, semua pihak kepengurusan PPI tingkat daerah hingga pusat menyatakan sikap protes.

PPI berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar ke depannya tidak terjadi lagi dugaan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia dan nilai-nilai Pancasila. ***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub