Tolak Dugaan Larangan 18 Paskibraka Pakai Hijab, PPI: Ini Sebuah Inkonsistensi BPIP

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Asep Yusuf Anshori
Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) berbaris pada acara pengukuhan Paskibra, di Aula Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (14/8/2024). Jelang perayaan Upacara HUT ke-79 RI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengukuhkan 52 anggota Paskibraka.*
Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) berbaris pada acara pengukuhan Paskibra, di Aula Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (14/8/2024). Jelang perayaan Upacara HUT ke-79 RI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengukuhkan 52 anggota Paskibraka.* /Kontributor Pikiran Rakyat/Kholid/

"Kami yakin bahwa Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto tidak akan menyetujui kebijakan yang diskriminatif seperti ini," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama Wasekjen PPI Irwan Indra mengungkapkan bahwa ada 18 anggota Paskibraka 2024 putri yang terpaksa tidak menggunakan hijab saat upacara pengukuhan di IKN.

Baca Juga: 4 Tahun, Armor Toreador Lakukan KDRT ke Cut Intan Nabila di Depan Anak, Orangtua dan Tetangga Tahu

Padahal, paparnya, para anggota tersebut merupakan utusan provinsi yang sejak awal mereka berproses untuk menjadi anggota Paskibraka sudah mengenakan hijab. Oleh karena itu, semua pihak kepengurusan PPI tingkat daerah hingga pusat menyatakan sikap protes.

PPI berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar ke depannya tidak terjadi lagi dugaan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia dan nilai-nilai Pancasila. ***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub