Jika kebebasan berjilbab tidak dijamin, Cholil menyarankan agar para anggota Paskibraka Muslimah yang merasa dipaksa untuk membuka jilbab lebih baik memilih untuk pulang dan tidak melanjutkan tugasnya.
Dugaan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka Muslimah ini mencuat setelah foto-foto anggota Paskibraka 2024 yang beredar di media sosial menunjukkan bahwa tidak ada satupun anggota perempuan yang mengenakan jilbab.
Kabar ini kemudian menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet, memicu berbagai spekulasi dan protes dari masyarakat yang mempertanyakan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Ancaman Sesar Lembang Jadi Alarm Pentingnya Edukasi Mitigasi Bencana Warga Bandung Raya
Sejauh ini pihak-pihak terkait seperti Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), termasuk Amin Abdullah dan Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Benny Susetyo, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelepasan jilbab Paskibraka putri.
‘Keheningan’ dari pihak BPIP ini semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat terhadap adanya diskriminasi dalam pelaksanaan tugas nasional yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan kebebasan beragama.
Dalam situasi ini, daftar 18 anggota Paskibraka perempuan dari berbagai provinsi yang diduga terkena imbas pelarangan jilbab ini turut disorot.
Beberapa di antaranya adalah Dzawata Maghfura Zuhri dari Aceh, Maulia Permata Putri dari Sumatra Barat, Rahma Az Zahra dari Jambi, Kamilatun Nisa dari Riau dan mama-nama lainnya.
Hingga kini BPIP dan pihak terkait belum memberikan klarifikasi terhadap isu yang berkembang dan ramai menjadi perbincangan ini.***