PRFMNEWS - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, Cholil Nafis, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka muslimah yang bertugas pada HUT ke-79 RI di IKN.
Dugaan kebijakan ini telah memicu reaksi keras dari berbagai kalangan karena dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila pertama yang menjamin kebebasan menjalankan ajaran agama.
Dipaparkan langsung di laman utama mui.or.id, Cholil Nafis menegaskan bahwa jika benar terjadi pelarangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka Muslimah, maka kebijakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
Baca Juga: Terungkap Sosok S Calon Cawagub Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Ternyata Mantan Menteri
Ia menekankan bahwa sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, secara tegas berisi pesan melindungi segenap hak setiap warga negara untuk menjalankan ajaran agamanya termasuk dalam hal mengenakan jilbab bagi perempuan Muslim.
“Ini tidak pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” ujarnya.
Lebih lanjut Cholil Nafis mendesak agar kebijakan tersebut segera dicabut jika memang diterapkan.
Menurutnya, melarang penggunaan jilbab tidak hanya melanggar hak asasi individu, tetapi juga menciptakan diskriminasi yang tidak seharusnya terjadi dalam konteks kebangsaan yang menghormati keragaman.
Baca Juga: Ini Alasan Persib Bandung Pinjamkan Abdul Aziz ke Persis Solo