Sekjen Purna Paskibraka Pusat Ungkap Dugaan Kasus Jilbab Viral 18 Anggota Paskibraka 2024

Editor: Indra Kurniawan
Unggahan dugaan pelepasan jilbab Paskibrakan putri yang bertugas di IKN.
Unggahan dugaan pelepasan jilbab Paskibrakan putri yang bertugas di IKN. /

PRFMNEWS - Dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka muslimah tahun ini menjadi perhatian publik.

Isu ini dinilai kontroversial, terlebih selama bertahun-tahun, anggota Paskibraka muslimah telah diberi kebebasan untuk mengenakan jilbab, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Hal ini menjadi sorotan usai Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat, Irwan Indra, mengunggah foto-foto terbaru para paskibraka 2024 yang bertugas di IKN.

Baca Juga: Ramai Dugaan 18 Paskibraka 2024 Harus Lepas Jilbab di IKN, Respons PKS Sangat Tegas

Irwan Indra yang pernah menjadi anggota Paskibraka pada tahun 2001 sebagai perwakilan dari Sumatra Utara, menjelaskan jika sejak tahun 2002, anggota Paskibraka putri sudah diizinkan untuk mengenakan jilbab di tingkat nasional.

Ia menyatakan bahwa pada masa Orde Baru, penggunaan jilbab memang dilarang, tetapi setelah reformasi, aturan tersebut berubah.

Saat ini pemerintah memberikan kebebasan kepada anggota Paskibraka Muslimah untuk mengenakan jilbab sesuai dengan keyakinan mereka.

Baca Juga: Eksplorasi Wisata Kota Bandung: 10 Rekomendasi Destinasi Urban yang Wajib Dikunjungi di Tahun 2024

Saat ini Irwan menjadi pembina Paskibraka sejak tahun 2016 dan memiliki pengalaman langsung dalam menangani berbagai isu terkait penghormatan terhadap keyakinan agama para anggota Paskibraka.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub