Ada pun wilayah pemasaran BBM dan Liquified Petroleum Gas (LPG) di Bali berada di bawah koordinasi Pertamina Patra Niaga Wilayah Jatimbalinus yang berkedudukan di Surabaya, Jawa Timur.
“Hasil pengecekan didapati pelayanan yang menyalahi standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan,” ungkap Ahad.
Sebelumnya, viral sebuah video memperlihatkan konsumen SPBU Pertamina diminta membayar biaya admin sebesar Rp5.000 saat membeli BBM Pertamax senilai Rp100.000. Video ini salah satunya diunggah akun X Miss Tweet, Selasa 13 Agustus 2024.
Dalam narasi unggahan disebutkan bahwa konsumen yang kerap membeli Pertamax dengan nominal Rp100.000 di SPBU tersebut hanya mendapatkan bahan bakar senilai Rp95.000. Sementara sisa Rp5.000 diklaim petugas SPBU sebagai biaya administrasi yang harus dibayarkan konsumen.
Konsumen bersuara pria yang juga merekam kejadian tersebut merasa kesal karena menurutnya kondisi dugaan pungli itu bukan kali pertama dialaminya. Ditambah operator dinilainya tidak bisa menunjukkan aturan tertulis terkait biaya admin Rp5.000 untuk setiap pembelian Pertamax Rp100.000.
Petugas itu pun hanya menjawab bahwa aturan biaya tambahan tersebut diterapkan pula di SPBU lainnya, dan menyarankan konsumen untuk mengecek sendiri terkait pemberlakuan ketentuan itu di pom bensin lain.
Tak hanya itu, petugas SPBU dalam video pun mengucapkan kalimat yang tidak baik kepada konsumen.
“Beli Rp100 ribu aja berisik,” ucap oknum petugas SPBU yang merupakan wanita.***