Kronologi Viral Pembeli BBM Pertamax Pakai Jerigen di SPBU Bali Kena Pungli Rp5 Ribu Versi Pertamina

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Rian Firmansyah
Petugas SPBU yang diduga lakukan pungli Rp5.000 di salah satu SPBU di Bali.
Petugas SPBU yang diduga lakukan pungli Rp5.000 di salah satu SPBU di Bali. /Twitter/

BANDUNG, PRFMNEWS - PT Pertamina Patra Niaga mengungkap kronologi kejadian pelanggan membeli BBM non subsidi jenis Pertamax di salah satu SPBU wilayah Denpasar, Bali, kena pungutan liar (pungli) oleh oknum operator atau petugas pom bensin dengan diminta biaya tambahan admin sebesar Rp5.000.

Kronologis kejadian pungli beli bensin Pertamax Rp100.000 di SPBU wilayah Denpasar dimintai biaya admin Rp5.000 oleh oknum operator hingga videonya viral di berbagai platform media sosial diungkap Manajer Komunikasi, Relasi, dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), Ahad Rahedi.

Ahad mengatakan video viral konsumen beli BBM Pertamax Rp100.000 dan diminta biaya admin Rp5.000 oleh oknum petugas SPBU itu terjadi di SPBU Pertamina yang dikelola swasta dengan nomor 54.80153 berlokasi di Jalan Pulau Komodo, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar, Bali, pada Senin 12 Agustus 2024.

Baca Juga: Hunian ASN di IKN Terapkan Konsep Modern dan Digital, Begini Aplikasinya

Pelanggan korban pungli dalam video itu, lanjutnya, membeli BBM Pertamax senilai Rp100 ribu menggunakan jerigen. Namun pelanggan tersebut dikenakan biaya tambahan Rp5.000 untuk pengisian Pertamax menggunakan jerigen oleh oknum petugas SPBU tersebut.

Ahad menyatakan pembelian BBM non subsidi salah satunya Pertamax menggunakan jerigen atau kemasan yang dilakukan konsumen dalam video viral itu memang diperbolehkan dan tidak melanggar aturan, selama wadah yang dipakai memiliki standar aman dan memperhatikan antrean pembeli lainnya.

Kemudian, konsumen itu pun mengeluhkan pengenaan biaya admin Rp5.000 yang dilakukan oknum petugas pom bensin tersebut. Konsumen meminta petugas memperlihatkan aturan tertulis terkait pengenaan biaya admin tersebut. Adu mulut dengan operator SPBU itu pun direkam ponsel pelanggan.

Mengetahui kejadian tersebut, Pertamina Patra Niaga melalui tim sales wilayah Bali langsung mengusut pengelola SPBU dalam video viral itu terkait temuan keluhan dugaan pungli yang dilakukan oknum operatornya kepada konsumen.

Baca Juga: Selebgram Cut Intan Nabila Unggah Video Dugaan KDRT Suaminya, Netizen: Kawal Sampai Masuk Penjara!

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub