Penjelasan Pertamina soal Viral Beli Pertamax Kena Pungli Rp5 Ribu Berujung Pecat Petugas SPBU Nakal

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Rian Firmansyah
Ilustrasi SPBU. Cek cara pakai QR COde untuk beli Pertalite.
Ilustrasi SPBU. Cek cara pakai QR COde untuk beli Pertalite. /HO/Pertamina

BANDUNG, PRFMNEWS - PT Pertamina Patra Niaga merespons video viral pelanggan membeli BBM non subsidi jenis Pertamax senilai Rp100.000 menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh oknum operator atau petugas SPBU di Denpasar, Bali, dengan diminta biaya tambahan admin sebesar Rp5.000.

Atas keluhan pembeli BBM Pertamax tersebut, Pertamina Patra Niaga memastikan sudah menjatuhkan sanksi berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) alias pemecatan terhadap oknum petugas SPBU yang terbukti melakukan pungli mengatasnamakan biaya admin Rp5.000.

Lokasi pungli biaya admin pembelian BBM Pertamax Rp5.000 ini terjadi di SPBU Pertamina yang dikelola swasta dengan nomor 54.80153 berada di Jalan Pulau Komodo, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar, pada Senin 12 Agustus 2024.

“Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan PHK pada kesempatan pertama,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 13 Agustus 2024.

Baca Juga: Viral! Isi Pertamax Rp100 Ribu Kena Biaya Admin Rp5 Ribu, Netizen: Pom Bensin Itu Memang Bermasalah

Happy mengatakan pihaknya meminta pengelola SPBU untuk meningkatkan pengawasan agar kejadian pungli serupa tidak terjadi lagi pada kemudian hari. Pertamina Patra Niaga senantiasa berkomitmen mengedepankan kenyamanan konsumen dan menerapkan aturan yang berlaku.

“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli atau pun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan,” tuturnya.

Heppy pun menyampaikan pihaknya memohon maaf atas kejadian pungli di salah satu SPBU di wilayah Bali tersebut hingga viral di media sosial. Jika konsumen menemukan pelayanan SPBU yang tidak semestinya, imbuhnya, maka bisa langsung melaporkan kepada Pertamina.

“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya, dapat melaporkan ke call centre Pertamina 135,” ungkap dia.

Sebelumnya, beredar video viral di berbagai platform media sosial memperlihatkan kejadian dugaan pungli yang dilakukan operator SPBU Pertamina dengan nomor 54.80153 berlokasi di Jalan Pulau Komodo, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar pada Senin 12 Agustus 2024.

Baca Juga: Hunian ASN di IKN Terapkan Konsep Modern dan Digital, Begini Aplikasinya

Dugaan pungli itu diketahui publik setelah konsumen tersebut merekam keluhannya saat oknum operator SPBU tempatnya mengisi BBM Pertamax di Bali tersebut meminta biaya tambahan sebesar Rp5.000 dari pembelian senilai Rp100.000.

Mengetahui hal tersebut, Pertamina Patra Niaga pun langsung mengusut pengelola SPBU di Bali itu terkait temuan keluhan pungli yang dilakukan oknum operatornya kepada konsumen.

Ada pun wilayah pemasaran BBM dan Liquified Petroleum Gas (LPG) di Bali berada di bawah koordinasi Pertamina Patra Niaga Wilayah Jatimbalinus yang berkedudukan di Surabaya, Jawa Timur.

“Pendalaman lebih lanjut ke manajemen pengelola SPBU sedang dilakukan oleh tim sales wilayah Bali,” kata Manajer Komunikasi, Relasi dan CSR Wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) Ahad Rahedi di Denpasar, Selasa 13 Agustus 2024.

Menurut Ahad, konsumen tersebut membeli BBM Pertamax dengan jerigen dan dikenakan biaya tambahan Rp5.000. Ia menjelaskan, konsumen diperbolehkan untuk membeli BBM non subsidi menggunakan jerigen (kemasan) yang memiliki standar aman dan mencermati antrean pembeli lainnya.

“Hasil pengecekan didapati pelayanan yang menyalahi standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan,” ungkapnya. ***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub