Penjelasan Pertamina soal Viral Beli Pertamax Kena Pungli Rp5 Ribu Berujung Pecat Petugas SPBU Nakal

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Rian Firmansyah
Ilustrasi SPBU. Cek cara pakai QR COde untuk beli Pertalite.
Ilustrasi SPBU. Cek cara pakai QR COde untuk beli Pertalite. /HO/Pertamina

Sebelumnya, beredar video viral di berbagai platform media sosial memperlihatkan kejadian dugaan pungli yang dilakukan operator SPBU Pertamina dengan nomor 54.80153 berlokasi di Jalan Pulau Komodo, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar pada Senin 12 Agustus 2024.

Baca Juga: Hunian ASN di IKN Terapkan Konsep Modern dan Digital, Begini Aplikasinya

Dugaan pungli itu diketahui publik setelah konsumen tersebut merekam keluhannya saat oknum operator SPBU tempatnya mengisi BBM Pertamax di Bali tersebut meminta biaya tambahan sebesar Rp5.000 dari pembelian senilai Rp100.000.

Mengetahui hal tersebut, Pertamina Patra Niaga pun langsung mengusut pengelola SPBU di Bali itu terkait temuan keluhan pungli yang dilakukan oknum operatornya kepada konsumen.

Ada pun wilayah pemasaran BBM dan Liquified Petroleum Gas (LPG) di Bali berada di bawah koordinasi Pertamina Patra Niaga Wilayah Jatimbalinus yang berkedudukan di Surabaya, Jawa Timur.

“Pendalaman lebih lanjut ke manajemen pengelola SPBU sedang dilakukan oleh tim sales wilayah Bali,” kata Manajer Komunikasi, Relasi dan CSR Wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) Ahad Rahedi di Denpasar, Selasa 13 Agustus 2024.

Menurut Ahad, konsumen tersebut membeli BBM Pertamax dengan jerigen dan dikenakan biaya tambahan Rp5.000. Ia menjelaskan, konsumen diperbolehkan untuk membeli BBM non subsidi menggunakan jerigen (kemasan) yang memiliki standar aman dan mencermati antrean pembeli lainnya.

“Hasil pengecekan didapati pelayanan yang menyalahi standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan,” ungkapnya. ***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub