Pengamat Sebut Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar akibat Terlalu Dekat dengan 2 Tokoh Ini

Editor: Rian Firmansyah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memantau mobilitas masyarakat dari Sumatera ke Jawa seiring adanya peningkatan kasus di Sumatera.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memantau mobilitas masyarakat dari Sumatera ke Jawa seiring adanya peningkatan kasus di Sumatera. /BPMI

Keputusan-keputusan tersebut, menurut Jamiluddin, membuat sejumlah kader Golkar merasa bahwa Airlangga sudah terlalu dekat dengan Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto serta kurang memperhatikan suara serta aspirasi internal partai.

Hal ini memunculkan pandangan bahwa Airlangga telah membuat beberapa blunder politik yang merugikan Golkar, terutama dalam pilkada di berbagai daerah.

Contoh lainnya di Jawa Barat, Airlangga memilih untuk mengusung Dedi Mulyadi, seorang tokoh yang bukan kader Golkar, sebagai calon yang didukung partai, meskipun elektabilitas Dedi jauh di bawah Ridwan Kamil.

Keputusan ini dianggap sebagai salah satu kesalahan strategis yang mencerminkan ketidakseimbangan dalam pertimbangan politik Airlangga.

Jamiluddin melihat keputusan Airlangga untuk mundur dari posisi Ketua Umum adalah langkah yang tepat.

Menurutnya hal ini diperlukan untuk membuka jalan bagi transformasi dan regenerasi di Partai Golkar, serta untuk menjaga keharmonisan dan keutuhan partai ke depannya.

Baca Juga: Kapolres Inisial R Diduga Lakukan Intimidasi Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji Ngadu ke Kapolri: Segera Copot

Sebelumnya Airlangga Hartato telah mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar pada Minggu 11 Agustus 2024 lalu.

Dalam pengumumannya, Airlangga menyebut bahwa keputusan tersebut diambil demi menjaga stabilitas partai selama masa transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Proses pengunduran diri ini juga diiringi dengan rencana Partai Golkar untuk segera menyiapkan mekanisme organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub