Namun, petugas hanya menjawab bahwa aturan tersebut juga diterapkan di SPBU lainnya dan menyarankan konsumen untuk memverifikasi hal itu sendiri di tempat lain.
Situasi ini semakin memicu kebingungan dan kemarahan konsumen karena tidak ada penjelasan yang jelas terkait dasar pengenaan biaya tersebut.
Netizen pun ramai-ramai mengungkapkan kekesalannya pada petugas SPBU. Banyak yang menganggap jika praktik seperti ini adalah pungutan liar yang tidak dibenarkan.
“SPBU ini sudah terkenal bermasalah dari dulu,” tulis akun @tjokarda***.
“Aku di Bali dan di pom bensin itu adalah pom bensin yang sering bermasalah, pernah sekali ngisi langsung kapok,” balas akun @bangs***.
“Pemalakan berkedok admin, ini kelakuannya sama aja seperti preman,” pungkas netizen lainnya.
Baca Juga: Promo Pertamina, Beli BBM Pertamax Dapat Diskon Spesial Selama Agustus 2024
Tanggapan Pertamina soal video yang viral di sosial media
Menanggapi viralnya video ini, Pertamina melalui Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari memberikan klarifikasi.
Menurutnya, Pertamina langsung melakukan pengecekan ke lokasi SPBU yang bersangkutan. Setelah melakukan investigasi, Pertamina memutuskan untuk memberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap operator SPBU yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut.
Heppy Wulansari menyatakan bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi penting bagi seluruh SPBU di bawah naungan Pertamina.