PRFMNEWS - Sebuah video yang menampilkan dugaan pungutan liar (pungli) di sebuah SPBU di Denpasar, Bali, baru-baru ini viral di media sosial.
Pada video yang tersebar di sosial media itu dinarasikan bahwa seorang konsumen diharuskan membayar biaya admin sebesar Rp5.000 saat membeli bahan bakar Pertamax senilai Rp100.000.
Kejadian ini sontak memicu perhatian publik dan memunculkan berbagai reaksi dari netizen.
Dalam narasi yang diunggah oleh akun X Miss Tweet pada Selasa 13 Agustus 2024, disebutkan bahwa konsumen yang kerap membeli Pertamax dengan nominal Rp100.000 hanya mendapatkan bahan bakar senilai Rp95.000. Sisa Rp 5.000 yang tidak tercatat sebagai pembelian bahan bakar diklaim sebagai biaya administrasi yang harus dibayar oleh konsumen.
Praktik ini jelas menimbulkan ketidakpuasan, terutama karena tidak ada informasi atau aturan tertulis yang mendukung pengenaan biaya tambahan tersebut.
Tak hanya itu, petugas SPBU yang melayani pun memberikan kata yang tidak baik kepada pembeli.
“Beli Rp100 ribu aja berisik,” ucap petugas SPBU.
Dalam video yang beredar, terlihat konsumen meminta petugas SPBU untuk menunjukkan aturan resmi yang mengatur soal biaya admin tersebut.