Hunian ASN di IKN Terapkan Konsep Modern dan Digital, Begini Aplikasinya

Penulis: Rifki Abdul Fahmi
Editor: Tim PRFM News
Presiden Jokowi meninjau langsung salah satu tower hunian bagi ASN yang berada di kawasan IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024.
Presiden Jokowi meninjau langsung salah satu tower hunian bagi ASN yang berada di kawasan IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. /Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

PRFMNEWS - Hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai rampung dan akan menerapkan konsep modern dan digital dengan mengusung penerapan hunian smart building, smart home, smart tenant, dan smart payment.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung salah satu tower hunian bagi ASN di IKN dan melihat modul pengelolaan hunian bagi ASN tersebut.

Vice President Wholesale Solution Bank BNI Pusat Muin Fikri menjelaskan, pihaknya dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja mengembangkan sebuah platform digital untuk mengelola tower hunian ASN.

Melalui kerjasama ini dapat diciptakan sebuah platform yang mampu mengintegrasikan berbagai aspek smart building, smart home, smart tenant, dan smart payment.

Baca Juga: Menpan RB Tegaskan Seleksi ASN 2024 Tanpa Biaya dan Tak Ada Praktik Calo

“Proses on-boarding ASN dilakukan secara digital. Setiap ASN yang akan menghuni tower ini akan menerima email yang berisi QR code untuk verifikasi identitas saat tiba di lokasi. Data mereka akan diverifikasi melalui NIK dari Dukcapil, memastikan bahwa seluruh penghuni teregistrasi dengan baik,” ujar Muin Fikri.

Nantinya, ASN yang menghuni hunian di IKN ini akan memilki aplikasi yang menawarkan berbagai fitur kemudahan, seperti smart ordering system untuk memesan layanan seperti penatu langsung dari tempat tinggal mereka. Pembayaran untuk semua layanan dilakukan melalui Wondr by BNI. Aplikasi ini juga memungkinkan penghuni untuk melaporkan kebutuhan perbaikan dan menangani keluhan secara digital.

“Pada saat serah terima hunian, seluruh proses dilakukan secara digital. Setiap kamar dilengkapi dengan fasilitas yang dapat dicek melalui aplikasi, dan kesepakatan akhir akan ditandatangani secara digital,” tambah Muin Fikri.

Baca Juga: AHY Kagumi Kemegahan Istana Garuda Saat Ikuti Sidang Kabinet Paripurna Perdana di IKN

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub