Polisi Sebut Pemeran Pria Video Syur Audrey Davis Terancam Penjara 5 Tahun

Penulis: Asep Yusuf Anshori
Editor: Tim PRFM News
Kasus Video Syur Audrey Davis, Pemeran Pria Berhasil Ditangkap Polisi
Kasus Video Syur Audrey Davis, Pemeran Pria Berhasil Ditangkap Polisi /PMJ News

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa yang bersangkutan dalam kasus tersebut berperan sebagai pemeran pria dalam video.

"Peran tersangka AP memerankan sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi," ujar Ade Safri.

Baca Juga: Para Guru Ngaji Berharap Program Insentif Terus Berlanjut, Dukungan Penuh untuk Kang DS

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2024 Segera Dibuka, Simak Syarat Umum, Dokumen, Cara dan Link Pendaftaran Seleksinya

Ade Safri menjelaskan bahwa tersangka dilakukan upaya paksa penindakan dalam kasus tersebut di kediamannya yang berlokasi di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

"Pelaksanaan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan dimulai Pukul 21.30 WIB hingga pukul 01.00 WIB tanggal 10 Agustus 2024," katanya.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub