Intip Syarat dan Berkas yang Harus Dilengkapi untuk Tes CPNS 2024, Ternyata Masih Ada Batasan Usia

Editor: Indra Kurniawan
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 akan segera dimulai dan dilakukan secara daring melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 akan segera dimulai dan dilakukan secara daring melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). /BKN.go.id

Foto diri dengan memegang KTP untuk keperluan verifikasi.

6. Dokumen Tambahan

Dokumen lain sesuai dengan permintaan instansi pemerintah yang dilamar, yang mungkin berbeda-beda tergantung pada jabatan yang dipilih. Biasanya untuk formasi PPPK, dokumen tambahan diperlukan sebagai syarat yang harus dilengkapi.

Dengan mengikuti panduan ini, pelamar CPNS 2024 dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk menghadapi setiap tahapan seleksi. Semoga sukses!***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub