Foto diri dengan memegang KTP untuk keperluan verifikasi.
6. Dokumen Tambahan
Dokumen lain sesuai dengan permintaan instansi pemerintah yang dilamar, yang mungkin berbeda-beda tergantung pada jabatan yang dipilih. Biasanya untuk formasi PPPK, dokumen tambahan diperlukan sebagai syarat yang harus dilengkapi.
Dengan mengikuti panduan ini, pelamar CPNS 2024 dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk menghadapi setiap tahapan seleksi. Semoga sukses!***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel