Tak hanya itu, pelamar tidak boleh berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, maupun anggota POLRI saat mendaftar nanti.
6. Keterlibatan Politik
Syarat selanjutnya pada tes CPNS 2024, pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik. Tak hanya itu, pelamar tidak diperbolehkan terlibat dalam politik praktis.
7. Kualifikasi Pendidikan
Setiap pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Untuk jabatan tertentu, pelamar juga harus memiliki sertifikasi keahlian yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang.
8. Penempatan Kerja
Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai dengan ketetapan instansi pemerintah yang dilamar.
Selain syarat umum, berikut ini adalah berkas-berkas yang harus dilengkapi sebelum tes CPNS 2024 dimulai.