Intip Syarat dan Berkas yang Harus Dilengkapi untuk Tes CPNS 2024, Ternyata Masih Ada Batasan Usia

Editor: Indra Kurniawan
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 akan segera dimulai dan dilakukan secara daring melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 akan segera dimulai dan dilakukan secara daring melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). /BKN.go.id

Tak hanya itu, pelamar tidak boleh berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, maupun anggota POLRI saat mendaftar nanti.

6. Keterlibatan Politik

Syarat selanjutnya pada tes CPNS 2024, pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik. Tak hanya itu, pelamar tidak diperbolehkan terlibat dalam politik praktis.

Baca Juga: Tes CPNS 2024 Mulai Dibuka Bulan Agustus, Intip 7 Kementerian Favorit Ini Lengkap dengan Jumlah Formasi

7. Kualifikasi Pendidikan

Setiap pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Untuk jabatan tertentu, pelamar juga harus memiliki sertifikasi keahlian yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang.

8. Penempatan Kerja

Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai dengan ketetapan instansi pemerintah yang dilamar.

Selain syarat umum, berikut ini adalah berkas-berkas yang harus dilengkapi sebelum tes CPNS 2024 dimulai.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub