Intip Syarat dan Berkas yang Harus Dilengkapi untuk Tes CPNS 2024, Ternyata Masih Ada Batasan Usia

Editor: Indra Kurniawan
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 akan segera dimulai dan dilakukan secara daring melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 akan segera dimulai dan dilakukan secara daring melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). /BKN.go.id

2. Kesehatan

Pelamar harus memiliki kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Ini berarti pelamar harus bebas dari penyakit atau kondisi kesehatan yang dapat menghambat tugas dan tanggung jawab jabatan.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Buat Akun Pendaftaran SSCASN CPNS 2024, Siapkan Dokumen ini dalam Bentuk PDF

3. Bebas Narkotika

Sama seperti tes CPNS tahun-tahun sebelumnya, pelamar diwajibkan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.

4. Rekam Jejak Kriminal

Pelamar harus berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara selama dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

5. Status Kepegawaian

Pada tes CPNS 2024, pelamar tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari posisi sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota POLRI, maupun pegawai swasta.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub