Intip Syarat dan Berkas yang Harus Dilengkapi untuk Tes CPNS 2024, Ternyata Masih Ada Batasan Usia

Editor: Indra Kurniawan
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 akan segera dimulai dan dilakukan secara daring melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 akan segera dimulai dan dilakukan secara daring melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). /BKN.go.id

PRFMNEWS - Proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan langkah penting bagi mereka yang ingin bergabung dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.

Di tahun 2024, proses seleksi CPNS akan kembali dibuka. Diprediksi proses penerimaan CPNS akan dimulai pada minggu ketiga di bulan Agustus 2024.

Bagi para calon pelamar diharuskan untuk mempersiapkan berbagai berkas sebagai syarat utama. Selain itu, pada artikel ini akan membahas secara rinci tentang syarat pendaftaran tes CPNS 2024.

Baca Juga: Jadwal Seleksi Administrasi Tes CPNS 2024 Terbaru, Lengkap dengan SKD, SKB, Hingga Penetapan NIK

Tahapan awal dalam proses seleksi CPNS yaitu melengkapi berkas administrasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Setiap pelamar harus mematuhi syarat umum dan syarat berkas yang berlaku.

Berikut ini adalah syarat umum pendaftaran tes CPNS tahun 2024. Secara garis besar, syarat-syarat ini tidak berbeda jauh dari tahun sebelumnya.

1. Batas Usia

Tes CPNS tahun ini, pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar nanti.

Untuk jabatan tertentu yang memiliki persyaratan usia khusus, pelamar harus berusia paling rendah 20 tahun dan tidak lebih dari 1 tahun sebelum batas usia maksimal pada saat melamar.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub