KRIS Berlaku 2025, Siap-siap Iuran BPJS Kesehatan Naik Meski Tidak Berlaku di Semua Kelas

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Simak informasi terkait iuran terbaru KRIS sebagai pengganti kelas 1, 2, dan 3 dalam program BPJS Kesehatan.
Simak informasi terkait iuran terbaru KRIS sebagai pengganti kelas 1, 2, dan 3 dalam program BPJS Kesehatan. /Antara/Irwansyah Putra

Pelaksanaan KRIS merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Tujuannya, untuk memberikan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang setara bagi para peserta BPJS Kesehatan.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub