KRIS Berlaku 2025, Siap-siap Iuran BPJS Kesehatan Naik Meski Tidak Berlaku di Semua Kelas

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Simak informasi terkait iuran terbaru KRIS sebagai pengganti kelas 1, 2, dan 3 dalam program BPJS Kesehatan.
Simak informasi terkait iuran terbaru KRIS sebagai pengganti kelas 1, 2, dan 3 dalam program BPJS Kesehatan. /Antara/Irwansyah Putra

PRFMNEWS – Tarif iuran peserta JKN BPJS Kesehatan berpotensi naik seiring diberlakukan sistem baru Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) oleh Pemerintah yang akan memberikan fasilitas dan pelayanan kesehatan setara bagi peserta Kelas 1, 2, dan 3.

Potensi kenaikan tarif iuran peserta JKN BPJS Kesehatan seiring penerapan sistem KRIS yang ditargetkan mulai 1 Juli 2025 disampaikan Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti usai menghadiri kegiatan Penyerahan Penghargaan UHC Awards 2024 di Jakarta, Kamis 8 Agustus 2024.

Ghufron mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan per bulan yang wajib dibayarkan peserta JKN mungkin saja terjadi setelah sistem KRIS pengganti kelas 1, 2, dan 3 resmi diterapkan pada awal Juli 2025. Meski begitu, dia menyebut khusus peserta JKN BPJS Kesehatan kelas 3, tidak akan ikut naik.

Baca Juga: Badminton Tak Sumbang Emas, Tapi Ada Sejarah Diciptakan Kontingen Indonesia di Olimpiade Paris 2024

Tarif iuran baru BPJS Kesehatan yang berpeluang naik pada awal Juli 2025 setelah sistem KRIS resmi berlaku, kata Ghufron, hanya akan diterapkan bagi peserta JKN kelas 1 dan 2. Sehingga iuran peserta kelas 3 yang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau penerima subsidi dari Pemerintah, tetap.

"(KRIS diterapkan, iuran BPJS Kesehatan) Bisa naik (untuk kelas I dan II). Saat ini, sudah waktunya juga naik,” ucapnya saat menanggapi pertanyaan wartawan mengenai potensi perubahan iuran saat KRIS diberlakukan menggantikan kelas BPJS Kesehatan, Kamis 8 Agustus 2024, dikutip dari ANTARA.

"Kalau kelas 3 enggak akan naik. Kelas III itu kan, mohon maaf, umumnya PBI kan kelas 3. Kenapa dia PBI? Kenapa? Kenapa dia PBI? (Karena) Tidak mampu," tambahnya.

Baca Juga: Puluhan Warga dan ASN Bandung Barat Namanya Diduga Dicatut untuk Kepentingan Pilkada 2024

Namun, Ghufron belum menyebutkan berapa besaran nominal kenaikan iuran peserta JKN BPJS Kesehatan yang berpotensi terjadi pada kelas 1 dan 2. Begitu pula terkait kapan rencana kenaikan iuran ini bakal mulai berlaku, dia juga belum bisa memastikan.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub