Kemenkeu Pastikan Medali yang Diraih Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024 Bebas Tagihan Bea Cukai

Penulis: Rifki Abdul Fahmi
Editor: Tim PRFM News
Lifter Indonesia Rizki Juniansyah saat perlihatkan medali emas yang diraihnya di Olimpiade Paris 2024.
Lifter Indonesia Rizki Juniansyah saat perlihatkan medali emas yang diraihnya di Olimpiade Paris 2024. /Wahyu Putro A/ANTARA FOTO

PRFMNEWS - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan hadiah medali yang diraih atlet Indonesia pada ajang Olimpiade Paris 2024 akan bebas dari pungutan Bea Cukai.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyatakan, hadiah yang diraih para atlet Indonesia pada Olimpiade Paris 2024 akan bebas dari pungutan bea masuk.

Demikian hal ini disampaikan Prastowo dalam unggahan di twitter/x meresmpon sebuah cuitan jika para atlet yang meraih medali di Olimpiade akan ditunggu oleh Bea Cukai karena membawa hadiah dari luar negeri.

Baca Juga: UPDATE Klasemen Medali Olimpiade Paris 2024: Peringkat Indonesia Melesat ke Posisi 28 Seusai Raih 2 Emas

"Selamat Veddriq dan Rizki! Luar biasa capaian di Paris. Emas yang begitu bermakna bagi Indonesia. Bea Cukai siap menyambut dengan penuh hormat, sukacita, dan tentunya dengan fasilitas negara: dijamin semua yang diraih bebas bea! Kami bangga!," tulis Prastowo pada akun @pratow.

Saat ini, kontingen Indonesia sudah berhasil mengumpulkan 3 medali terdiri dari dua emas dan satu perunggu.

Emas untuk Indonesia dipersembahkan oleh atlet panjat tebing putra pada kelas speed Veddriq Leonardo dan juga dari atlet angkat besi Rizki Juniansyah.

Baca Juga: Veddriq Leonardo Persembahankan Emas untuk Indonesia di Panjat Tebing Olimpiade Paris 2024

Sementara medali perunggu dipersembahkan Gregoria Mariskan Tunjung di nomor tunggal putri badminton.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub