Viral! Pemilik Kost di Semarang yang Doyan Makan Kucing Pernah Ngaku Sebagai Imam Mahdi

Editor: Indra Kurniawan
Foto ilustrasi kucing
Foto ilustrasi kucing /Patmot/Pixabay

PRFMNEWS - Kasus seorang pria berusia 63 tahun bernama Nur, pemilik indekos di Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, menjadi viral di sosial media X.

Kasus ini menjadi perbincangan netizen lantaran Nur diketahui memakan daging kucing dengan alasan untuk mengobati diabetes.

Tindakan ini disesalkan banyak pihak, lebih lanajut pihak kepolisian pun turun tangan dengan menangkap Nur untuk diperiksa lebih lanjut.

Penghuni Kost Kucing Di Dalam Rice Cooker

Salah satu penghuni indekos, yang dirahasiakan identitasnya mengungkapkan kejadian aneh yang dialaminya selama tinggal di rumah kost milik Nur.

Ia menceritakan bahwa Nur mendatangi kamar indekos dengan membawa alat pukul dan mengaku baru saja memukul kucing yang kemudian akan dimakannya.

Pernyataan ini membuat N terkejut, sehingga ia langsung merekam kejadian tersebut sebagai bukti.

Meski N tidak menyaksikan secara langsung bagaimana Nur mengeksekusi kucing, Ia mendengar cerita dari penghuni indekos lainnya yang pernah melihat tindakan serupa dilakukan oleh Nur.

Menurutnya kejadian ini bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, selama bulan Ramadan tahun lalu, penghuni kos lainnya menemukan seekor kucing yang sedang direbus di dalam rice cooker milik Nur.

Temuan ini menimbulkan rasa tidak nyaman di antara para penghuni indekos, namun enggan untuk menegur Nur karena pemilik sudah sepuh.

Pemilik Kost Kerap Mengaku Sebagai Imam Mahdi

Tingkah laku Nur yang aneh tak hanya terbatas pada tindakan brutal terhadap kucing. Penghuni indekos lainnya pun menjelaskan jika Nur pernah mengklaim dirinya sebagai Imam Mahdi.

Tak hanya itu, Nur pun mencoba mengajak para penghuni kost untuk bergabung dengan keyakinannya.

Meskipun begitu, penghuni menjelaskan jika bapak kost tersebut masih bisa diajak berkomunikasi dengan baik, walaupun beberapa kali sering mengkhayal atau berbicara tentang hal-hal yang tidak masuk akal.

Situasi di indekos yang semakin tidak nyaman membuat para penghuni berencana untuk pindah. Meskipun biaya sewa di tempat tersebut cukup murah, yaitu sekitar Rp 200 ribu per bulan, keamanan dan kenyamanan menjadi prioritas bagi mereka.

Meski Nur menyebut tindakannya sebagai bagian dari pengobatan, hukum tetap harus ditegakkan untuk memastikan bahwa keadilan bagi semua makhluk hidup.

Selain itu, kejadian ini juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya melaporkan perilaku mencurigakan atau berbahaya kepada pihak berwenang agar tindakan pencegahan dapat dilakukan lebih awal.

Nur kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, meski begitu Ia tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor.***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub