Dalam SE Mensesneg tersebut juga mencantumkan bahwa pada tanggal 16 Agustus 2024, segenap masyarakat diimbau untuk mengikuti siaran langsung Pidato Presiden Rl melalui berbagai kanal media (televisi, radio, dan media daring lainnya).
Kemudian, pada 17 Agustus 2024 pukul 10.17-10.20 WlB, segenap masyarakat di seluruh lndonesia diimbau menghentikan aktivitasnya sejenak untuk berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan lndonesia Raya berkumandang serta Bendera Sang Merah Putih di Lapangan Upacara lstana Negara IKN dikibarkan.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel